Legislator Dorong Pemda Berikan Pandangan Terhadap Pemilu Serentak 2024

12-10-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Agung/rni

 

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 tidak lama lagi akan digelar dan tahapannya akan dimulai pada Januari 2022. Untuk itu Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz mendorong agar pemerintah daerah dapat memberikan pendapat dan sarannya terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. 

 

"Sementara tahapan-tahapan menuju itu (Pemilu) harus dipersiapkan. Jadi kami minta mereka harus berikan informasi jelas ke pemerintah serta saran dan pendapatnya," sebut Muraz saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, (12/10/2021). Untuk itu, Muraz berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan informasi sebenar-benarnya kepada pemerintah pusat. 

 

Sebelumnya diketahui bahwa meskipun pilihan teknis pelaksanaan Pemilu nasional (Pileg dan Pilpres) maupun Pemilu lokal (Pilkada) pada bulan yang berbeda, namun tetap pada desain tahun yang sama pada 2024. Pada pelaksanaan pemilu sebelumnya terjadi masalah terkait hak pilih, secara khusus jaminan hak memilih (right to be voters) belum tuntas. 

 

Hak memilih ini kerap menjadi masalah di ujung tahapan dan berlanjut menjadi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka dari itu pula, Muraz menekankan pentingnya keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang acap kali menjadi inti permasalahan. Oleh karena itu katanya perlu langkah-langkah persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak dan Pilkada serentak.

 

Salah satunya dengan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang harus terus diperbaharui agar diperoleh data valid ketika akan digunakan pada saatnya nanti. Data kependudukan ini juga berkaitan dengan program e-KTP nasional. "Hal ini harus jadi perhatian pemerintah bahwa terkait masalah data kependudukan harus dapat diselesaikan agar pemilu serentak di 2024 dapat berjalan dengan optimal," pungkas politisi Partai Demokrat itu. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...